Text
Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor 15/PJ/2006 Tentang Perubahan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-545/PJ/2000 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 21 dan Pasal 26 Sehubungan Dengan Pekerjaan Jasa dan Kegiatan Orang Pribadi
Description Not Available
No other version available