APA Style

Umum, M, P. (2011). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah Dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan . Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia..

MLA Style

Umum, Menteri, Pekerjaan. "Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah Dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan". Jakarta: Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia., 2011. Text.