APA Style
Umum, M, P. (2011).
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah Dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan .
Jakarta:
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia..
MLA Style
Umum, Menteri, Pekerjaan.
"Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 15/PRT/M/2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum Yang Merupakan Kewenangan Pemerintah Dan Dilaksanakan Melalui Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan".
Jakarta:
Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia.,
2011.
Text.